Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERIKUT PERSYARATAN PPDB SMA 2020 (SMAN 12 GOWA)

BERIKUT PERSYARATAN PPDB SMA 2020 (SMAN 12 GOWA)

1. Jalur Zonasi

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP;
  • Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.

2. Jalur Afirmasi

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP;
  • Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • Kartu Program Keluarga Harapan.

3. Jalur Prestasi

A. Prestasi Akademik

  • memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP;
  • Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • Buku rapor atau laporan kompetensi peserta didik yaitu akumulasi nilai rapor SMP/MTs sederajat semester I sampai V;

B. Prestasi Non-Akademik

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP;
  • Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • Sertifikat kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP;
  • Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Surat Keputusan/Surat Tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan pemberi kerja;

Posting Komentar untuk "BERIKUT PERSYARATAN PPDB SMA 2020 (SMAN 12 GOWA)"